
Agar e-KTP kita tidak perlu discan copy dan scan copy, sekarang sudah disiapkan IKD dimana Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) mudah dilakukan. Berikut tahapannya, dikutip dari situs resmi dukcapil:
Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada PlayStore/App Store
Pemohon melakukan registrasi aplikasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dengan mengisi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor smartphone;
Pemohon...